Di Indonesia, Keadilan Mungkin MAsih Entah Di Mana
Indonesia, Keadilan Mungkin Masih Entah Dimana
Oleh Ben Abel*
Persoalan masa lalu memang bisa saja menjadi basi. Apalagi ketika para pembicara melulu berputar antara pembuktian siapa yang salah dan siapa yang benar semata. Padahal substansi persoalan sesungguhnya adalah rasa keadilan.
Sebutlah persoalan LEKRA lawan Manikebu yang sampai sekarang dianggap terus bermusuhan. Karena peristiwa ketegangan ide berkesenian antara dua kalangan ini terjadi persis di saat genting perebutan kekuasaan. Dimana Manikebu sempat dilarang dan para pencetusnya merasa diperlakukan tidak adil oleh sementara kalangan LEKRA yang aktif ikut kampanye menentang Manikebu. Jadilah LEKRA dilihat sangat menikmati kesulitan yang didapati kalangan Manikebu.
Tidaklah heran bila kemudian kalangan Manikebu sama sekali tidak melakukan protes terhadap kebijaksanaan pemerintahan Orde Baru Soeharto yang membunuh PKI, dengan para anggota, simpatisan maupun anak cucu mereka. Dan yang masih hidup dibuang ke pulau Buru menjalani kerja paksa atau dipenjarakan, jika kemudian keluar mendapat perlakuan diskriminasi sepanjang hidupnya.
Sekarang setelah 42 tahun setelah 1965, kalangan LEKRA maupun Manikebu yang dimasa itu berusia belasan sampai 20©an turut meramaikan masa reformasi. Ini sebuah kesempatan bagi seluruh komponen bangsa dan negara Republik Indonesia memperbaiki diri dan bersiap menghadapi masa ke depan dengan tekad wajah yang lebih adil dan jujur terhadap sejarah dirinya sendiri. Peristiwa pembunuhan PKI dan sekian ratusan ribu bahkan juta rakyat Indonesia di masa awal pemerintahan orde Baru Soeharto, tidak bisa dianggap selesai sebagai masa lalu yang kelam saja. Ini persoalan harga diri, harkat bangsa, dan tekad keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mereka yang menjadi korban harus mendapat perlakuan yang adil. Kita memang bukan hidup demi masa lalu, tetapi tanpa masa lalu takkan mungkinlah ada kita hari ini. Ia bukan saja sebagai pengertian, tetapi lebih lagi sebagai perilaku, adap dan semangat budaya nasional. Yakni ditegakkannya keadilan bagi mereka, massa rakyat Indonesia yang terlanjur dinistakan. Dan dari sekarang tiada penindasan, penjajahan dalam bentuk apapun lagi sesuai semangat cita©cita dari kemerdekaan dan kelahiran si Republik ini.
Aku rasa dengan itikat semangat seperti itulah A. Kohar Ibrahim menuliskan seri artikelnya mengenai pengalamannya sendiri, juga beberapa seniornya di LEKRA. Memang ia bisa terkesan seolah mengungkap borok dan dendam masa lalu, seperti yang Goenawan Muhamad ungkap. Tetapi pastilah beliau hanya sedikit lupa mengenai jantung hati persoalan keadilan yang masih entah dimana ini. Karena beliau juga dengan masygul mengunjuk keadaan wartawan Mochtar Loebis yang dipenjarakan pada masa pemerintahan Soekarno, konon tak pernah jadi perhatian kalangan LEKRA.
Apalagi kalangan Manikebu sebelum 1965 bukan cuma dilarang, tetapi juga dipecat dari jabatan dan dirongrong kalangan LEKRA. Memang di sini terjadi problematika. Aku tidak tahu pasti, apakah waktu itu Mochtar Loebis dijeblos penjara tanpa pengadilan? Apakah para penanda tangan Manikebu ditangkap dan dibredel tanpa pengadilan? Sekalipun tidak, toh mereka berhak merasa sudah diperlakukan tidak adil dan mungkin sekali merasa dendam.
Sehingga tak melakukan apa©apa, ketika kalangan LEKRA ditangkap dan dipenjarakan. Bahkan ada yang dieksekusi lalu keluarga, anak dan cucu keturunan mereka ikut masuk dalam penjara kebudayaan diskriminasi yang dibangun Orde Baru Soeharto. Kalangan Manikebu terutama seperti Goenawan Muhamad dan Arief Budiman alias Soe Hok Jin, pasti mengerti adanya kebijaksanaan yang melanggar hak azasi manusia yang sedang diberlakukan. Sampai di masa reformasi pun Presiden Abdul Rachman Wahid yang berusaha menghapuskan ketetapan MPR yang melegitimasi kebijakan©kebijakan diskriminatif terhadap rakyat yang ditindas rejim Orde Baru Soeharto, akhirnya menjadi tidak disukai dan dijatuhkan kalangan pewaris Orde Baru yang jelas menghendaki adanya Orde Baru.
Aku tidak tahu, apakah kalangan Manikebu ikut mengharapkan Tap MPR tersebut terus menindas demikian? Orang©orang LEKRA yang menjadi musuh mereka akan terus teramputasi secara politik dan sosial dan terpenjara dalam warisan kebudayaan Orde Baru. Bila duga dan sangkaan begini benar, maka betul©lah bahwa Manikebu memang parasit yang mendompengi politik kekuasaan para jenderal Orde Baru Soeharto. Karena bukan Manikebu yang menghancurkan LEKRA dan menangkap, membunuh serta meringkus semua keturunan orang LEKRA. Apalah Manikebu dibandingkan LEKRA. Manikebu bukan satu organisasi. Manikebu tak lebih dari sekedar OTB (Organisasi Tanpa Bentuk) dalam konsep politik keamanan nasional Orde Baru Soeharto.
Maka begitulah, mana mungkin Manikebu, OTB yang dibesarkan Orde Baru melakukan apa©apa terhadap Orde Baru maupun warisan Orde Baru sekarang. Seperti Tap MPR yang jelas menindas dengan melegitimasikan pemberlakuan kebijaksanaan tidak adil, tidak manusiawi dan membunuh masa depan bangsa Indonesia. Dengan kebudayaan penindasan begini. Hasilnya bisa dilihat sekarang ini, siapa saja yang merasa besar dan kuat, begitu saja merasa paling benar dan syah memberangus yang kecil dan lemah. Hukum dan pengadilan bukanlah penegak kebiadapan budaya yang luhur. Semua telah menjadi sekedar alat dari kebijakan tersebut.
Jadi bisa saja kita mengatakan ini semua cuma urusan kakek©nenek saja. Seperti apa yang disampaikan Bonny Triyono. Artinya generasi sekarang sudah mati kebosanan mendengar pertengkaran LEKRA vs Manikebu. Ya, ini karena kurang menyadari saja, bahwa substansi persoalannya adalah ketidakadilan tadi. Bila generasi muda Indonesia di zaman reformasi sekarang tak bisa melihat hal begini, Orde Baru yang mereka lawan dan runtuhkan kemarin artinya memang sangat berhasil menciptakan mereka sehingga tanpa sadar malah menjadi pewaris Orde Baru itu sendiri.
Alangkah berserinya kemunafikan dan hipokrisi rasa keadilan kemarin yang dijadikan alasan melawan dan meruntuhkan Orde Baru Soeharto, ternyata hanyalah kepura©puraan. Sekarang justru menyambutnya sebagai ahliwaris semata. Sampai generasi kakek©nenek mereka para korban Orde Baru Soeharto yang berupaya menceritakan pengalaman mereka pun tidak dianggap. Seolah kakek©nenek bukan manusia seperti mereka saja, sehingga kakek©nenek tiada lagi punya hak, suara dan kewajiban seperti mereka. Padahal ini generasi yang menyerukan kesetaraan, demokrasi dan keadilan. Adakah seruan begitu cumalah kepura©puraan lagi?Di Indonesia, keadilan mungkin memang masih entah dimana.***
Catatan:
* Naskah Ben Abel, esais, penyair, bermukim di Amerika Serikat ini disiar Harian Batam Pos edisi cetak & online Minggu 22 Desember 2007.